Thursday, May 9, 2013

Prioritas Jabatan Lowongan CPNS 2013

Prioritas Jabatan untuk lowongan CPNS pada rencana penerimaan CPNS 2013 ini akan saya tuliskan pada postingan kali ini. Informasi ini sngat berguna untuk mengetahui kemungkinan bidang apa yang akan kita ikuti untuk pendaftaran CPNS 2013 ini. Prioritas jabatan lowong untuk penerimaan CPNS diketahui dari Rapat Koordinasi Kebijakan Sumber Daya Manusia Aparatur, di Manado Kamis (18/04). Acara yang Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik kementerian PANRB, Rusdianto dibuka oleh  itu dibuka oleh 175 peserta antara lain Sekda dan jajarannya, Kepala BKD di wilayah Propinsi/Kab./Kota se Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.

Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik kementerian PANRB, Rusdianto mengatakan, bahwa untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis, jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pengendalian jumlah penduduk.

Rakor SDM di Manado in dimaksudkan untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan manajemen SDM Aparatur, yang dimulai dari program percepatan reformasi bidang SDM aparatur, perencanaan, penetapan formasi, pengadaan, pengembangan pegawai yaitu pola karir, diklat, penegakan integritas, kode etik serta rencana penyempurnaan sistem kesejahteraan dan menyamakan presepsi para pengelola kepegawaian. Selain itu, Rakor ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan arah kebijakan formasi dan pengadaan CPNS tahun 2013, menyangkut formasi dan seleksi pengadaan CPNS 2013.

Secara terperinci Prioritas Jabatan untuk lowongan CPNS 2013 :

Instansi Pusat
Guru (guru kelas, dan guru produktif) yaitu guru yang memberikan keterampilan hidup / life skill untuk siswa.
Dosen.
Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, pengaman lembaga pemasyarakatan (sipir).
Jabatan utama (core business) fungsi instansi, seperti:
Pengawas tata bangunan dan perumahan, pengawas teknik jalan dan jembatan, penata ruang, pengawas teknik pengairan, arsitek.
Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, pemeriksa bea cukai.
Pemeriksa merek, pemeriksa dokumen imigrasi.
Mediator hubungan industrial, instruktur, pengawas ketenagakerjaan.
Pengamat gunung api, inspektur tambang.
Penguji kenderaan bermotor, pengawas keselamatan pelayaran, ATC.

Instansi Daerah
Guru (guru kelas dan guru produktif) yaitu guru yang memberi keterampilan hidup / life skill untuk siswa, guru tataboga, guru seni kriya, dan guru desain grafis.
Tenaga medis dan paramedis (dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro growth).
Jabatan yang berperan menciptakan lapangan kerja (pro job), seperti instruktur las, instruktur tataboga, dan instruktur tata rias.
Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat.
Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti penyuluh keluarga berencana.


0 comments:

◄ Newer Post Older Post ►
Powered by Blogger.